Di
Indonesia, administrasi sebagai proses penyelenggaraan yang merupakan gejala sosial
telah ada jauh sebelum bangsa Eropa mengenalnya sebagai suatu ilmu pengetahuan.
Pada sekitar abad ke VII dan VIII
Masehi (+ 1.000 tahun lampau)
yaitu pada zaman Majapahit dan Sriwijaya, administrasi sudah ada bersama-sama
dengan expansi kedua kerajaan ini, bahkan lebih maju dan tinggi taraf
penyelenggaraannya baik administrasi negara maupun administrasi niaganya bila
dibadingkan dengan Negara-negara lainnya. Bukti untuk hal ini, ialah pada zaman Majapahit
telah berhasil menyatukan negara-negara yang ada di kawasan nusantara, bahkan
sampai keluar wilayah RI sekarang
ini. Karenanya Majapahit sangat disegani oleh negara-negara di sekitarnya.
Demikian pula Sriwijaya dengan hubungan dagangnya mengarungi lautan dengan
kapal-kapalnya yang megah menjadi terkenal oleh negara-negara yang jauh dari
kawasan Sriwijaya pada saat itu.
Walaupunn
administrasi sebagai proses kegiatan sudah dikenal jauh sebelumnya, namun
sebagai ilmu pengetahuan baru dikenal
pada sekitar tahun 1957, yang
ditandai dengan suatu momentum didirikannya LAN (Lembaga Administrasi Negara)
di Jakarta. Tahun-tahun sebelumnya kegiatan untuk mengembangkan ilmu
administrasi ini telah ada di Indonesia,
seperti:
Tahun 1954 Pemerintah pernah mendatangkan suatu perutusan dari Amerika Serikat untuk mengadakan penelitian tentang administrasi kepegawaian di Indonesia. Perutusan ini diketuai oleh Edward H.Litchfield dibantu oleh C. Rankin. Hasil penelitian ini dirumuskan dalam sebuah saran kepada pemerintah RI, dengan judul “Training Administration on Indonesia”.
Tahun 1959 Pemerintah mengundang kembali suatu tim ahli dari negara yang sama dengan diketuai oleh Lynton K.Caldwell dengan dibantu oleh Howard L. Timn. Hasil pertemuan dengan tim inilah yang kemudian mendorong pemerintah RI. untuk mengembangkan ilmu administrasi melalui LAN tersebut. Dari sinilah berkembang dan berdirinya berbagai perguruan tinggi dengan fakultas-fakultas yang mengembangkan ilmu administrasi mulai dari administrasi negara, administrasi niaga, administrasi pemerintahan, administrasi pembangunan, administrasi pendidikan, administrasi perkantoran, dan lain sebagainya.
Tahun 1954 Pemerintah pernah mendatangkan suatu perutusan dari Amerika Serikat untuk mengadakan penelitian tentang administrasi kepegawaian di Indonesia. Perutusan ini diketuai oleh Edward H.Litchfield dibantu oleh C. Rankin. Hasil penelitian ini dirumuskan dalam sebuah saran kepada pemerintah RI, dengan judul “Training Administration on Indonesia”.
Tahun 1959 Pemerintah mengundang kembali suatu tim ahli dari negara yang sama dengan diketuai oleh Lynton K.Caldwell dengan dibantu oleh Howard L. Timn. Hasil pertemuan dengan tim inilah yang kemudian mendorong pemerintah RI. untuk mengembangkan ilmu administrasi melalui LAN tersebut. Dari sinilah berkembang dan berdirinya berbagai perguruan tinggi dengan fakultas-fakultas yang mengembangkan ilmu administrasi mulai dari administrasi negara, administrasi niaga, administrasi pemerintahan, administrasi pembangunan, administrasi pendidikan, administrasi perkantoran, dan lain sebagainya.
Perhatian
besar pemerintah RI. terhadap pengembangan ilmu administrasi, terutama sekali
karena pada awal-awal tahun kedaulatan dipulihkan, banyak jabatan-jabatan
penting yang semula ditempati oleh orang-orang Belanda menjadi kosong,
sedangkan tenaga-tenaga yang ada sangat kurang kemampuannya untuk mengisi kekosongan tersebut, sehingga merupakan masalah yang
berat bagi suatu negara baru seperti Indonesia pada waktu itu. Memang pada
zaman kolonial Belanda dulu tidak memberi kesempatan kepada orang-orang Indonesia
untuk menempati jabatan-jabatan administratif yang penting dalam menentukan kebijaksanaan
politik atau jabatan pimpinan yang penting, kalaupun ada maka hanya sedikit
saja yang mempunyai pengalaman administratif. Pendekatan pada waktu itu
administrasi sebagai proses kegiatan yang integral semata-mata diperuntukkan
bagi golongan orang-orang Belanda saja, sedangkan orang-orang Indonesia diabaikan dari
jabatan-jabatan penting dan menentukan kebijaksanaan dalam negara pada waktu
itu.
Semenjak berdirinya LAN hingga sekarang ini, ilmu administrasi di Indonesia telah tumbuh dan berkembang dengan pesat, bahkan masing-masing unsur administrasi yang merupakan suatu kesatuan telah berdiri sendiri sebagai cabang ilmu pengetahuan juga berkembang dengan subur di Indonesia. Misalnya:
- Dalam ilmu organisasi dikembangkan pengetahuan baru tentang organisasi dan metoda (Organization and Method).
- Ilmu manajemen dikembangkan pula pengetahuan metodologi pengambilan keputusan (Decision Making Methology), penelitian operasional (Operational Research), Network planning dan sebagainya.
- Dari ilmu komunikasi dalam administrasi dikembangkan pula pengetahuan baru “Cybernetics”.
- Dari ilmu administrasi keuangan dikembangkan pula pengetahuan baru “Planning Programming Budgeting System (PPBS) atau nama lain sekarang sedang popular yaitu “Sistem Perencanaan Penyusunan Program dan Penganggaran, disingkat SP4.
- Dari ilmu tata usaha dikembangkan pula pengetahuan baru yang ada hubungannya dengan computer seperti “Automatic Data Processing” (ADP), dan Management Information System” (MIS) dan sebagainya.
- Sementara diusahakan untuk dikembangkan pula ilmu-ilmu kebudayaan administrasi, administrasi ekonomi pembangunan dan sebagainya sebagai jawaban atas problem pembangunan di negara kita sekarang ini dan untuk waktu-waktu mendatang.
Dengan berkembangnya ilmu administrasi di Indonesia,
dewasa ini telah memberi angin segar dan ramai bagi berdirinya lembaga-lembaga
pendidikan, balai pembinaan dan latihan jabatan pegawai, sekolah-sekolah staf
dan calon pimpinan, penataran-penataran pra jabatan dan dalam jabatan untuk
melengkapi dan meningkatkan ilmu pengetahuan serta disiplin administrasi yang
lebih mantap dan dinamis guna mewujudkan cita-cita pembangunan bangsa yang pada
suatu saat akan mampu berdiri di ats kemampuan bangsa sendiri tanpa
menggantungkan diri kepada bangsa-bangsa lain.
Pengertian
administrasi pendidikan sampai pada abad ini masih belum terdapat suatu
komitmen yang uniform dari para ahli tentang definisi administrasi pendidikan. Masing-masing
ahli memberikan definisi yang berbeda-beda dengan dukungan argumentasi yang cukup kuat dan rasional. Dalam realitasnya,
ternyata masih terdapat sebagian orang yang memandang administrasi pendidikan
itu sama dengan administrasi sekolah. (Periksa Pedoman Administrasi dan Supervisi
Pendidikan Buku III-b, Kurikulum 1975 dalam pemakaian istilah tersebut).
Kecenderungan inilah yang mengilhami keyakinan mereka sehingga dalam
mendefinisikan administrasi pendidikan cenderung pula mempersempit
pengertiannya, yaitu dalam konteks yang sama dengan tata usaha sekolah,
administrasi pengajaran, dan administrasi sekolah. Sesungguhnya administrasi
pendidikan itu lebih luas dibanding dengan administrasi tata usaha atau
administrasi pengajaran maupun dengan administrasi sekolah.
Untuk menghindari terjadinya interpolasi penerapan pengertian, dan untuk menunjukkan bukti-bukti bahwa administrasi pendidikan itu lebih luas dari yang lainnya, maka ada beberapa alasan yang menjadi dasar pertimbangan dalam penulisan ini, yaitu:
Gambaran tentang luas-sempitnya administrasi pendidikan telah jelas bagi kita, namun untuk merumuskan suatu pengertian yang lengkap rasanya sulit bagi kita untuk melepaskan begitu saja dari bayangan kita mengenai pengertian administrasi pada umumnya. Walaupun suatu rumusan tidak terlalu dapat menjelaskan pengertian secara lengkap dari keinginan kita, akan tetapi dalam banyak hal paling tidak dapat membantu mengurangi kesalahtafsiran kita tentang pengertian administrasi pendidikan yang sesungguhnya.
Chester W.Harris, dalam ”Encyclopedia of Educational Research”, memberikan pengertian administrasi pendidikan sebagai berikut: Educational administration is the process of integrating the effort of personal and utilizing appropriate materials in such a way as to promote effectively the development of human qualities. (Piet. A. Sahertian, dkk, 1982:4). Maksud definisi tersebut di atas kurang lebih sebagai berikut: Administrasi pendidikan adalah suatu proses pengintegrasian segala usaha pendayagunaan sumber-sumber personal dan material sebagai usaha untuk meningkatkan secara efektif pengembangan kualitas manusia.
Hadari Nawawi pada kesimpulannya berpendapat bahwa: Administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal. (Hadari Nawawi, 1981:11).
Sedangkan M.Ngalim Purwanto, dalam bukunya “Administrasi Pendidikan”, dijelaskan bahwa: Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pelaporan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia baik personil, material, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. (M.Ngalim Purwanto, 1975:12).
Akhir dari seluruh rumusan pengertian di atas disimpulkan bahwa: Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan usaha kerjasama sekelompok orang dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan atau mendayagunakan segala sumber potensi yang tersedia, baik personil, material maupun spiritual secara berencana dan sistematis untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efktif dan efisien.
Administrasi sebagai suatu proses keseluruhan menunjukkan rangkaian seluruh kegiatan, mulai dari kegiatan pimpinan sampai dengan kegiatan pelaksana, dari pemikiran penentuan tujuan pelaksanaan sampai tercapainya tujuan melalui serangkaian kegiatan pokok yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pengarahan, komunikasi, pengawasan dan penilaian, pembiayaan, pelaporan hingga perencanaan ulang. Keseluruhan proses kegiatan dimaksud adalah semua proses kegiatan tersebut di atas dan bukan menunjukkan pada jumlah proses kegiatan tersebut. Usaha kerjasama sekelompok orang dalam bidang pendidikan adalah usaha sadar tujuan, yang diselenggarakan oleh orang-orang yang memang memiliki kesadaran dan kemampuan serta rasa tanggung jawab atas terselenggeranya pendidikan di lingkungan tertentu, baik formal, maupun nonformal.
Untuk menghindari terjadinya interpolasi penerapan pengertian, dan untuk menunjukkan bukti-bukti bahwa administrasi pendidikan itu lebih luas dari yang lainnya, maka ada beberapa alasan yang menjadi dasar pertimbangan dalam penulisan ini, yaitu:
a. Administrasi pendidikan di Indonesia adalah merupakan
bagian atau cabang dari ilmu administrasi umum, khususnya administrasi negara
dimana dalam praktek penyelenggaraan administrasi pendidikan pada umumnya tetap
berhubungan dengan pola penyelenggaraan sistem administrasi negara. Karena itu, administrasi pendidikan di Indonesia
dilaksanakan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur oleh negara
(pemerintah).
b. Masalah pendidikan di Indonesia adalah juga masalah
negara. Dasar dan tujuan pendidikan di Indonesia sama dengan
dasar dan tujuan negara, yakni berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Karena
itu, bagaimana bentuk dan sistem negara kita maka begitu pula pendidikannya.
Administrasi pendidikan pada dasarnya menunjukkan ruang lingkup atau ruang
gerak administrasi ke dalam bidang pendidikan. Dengan kata lain, administrasi
pendidikan pada hakekatnya merupakan applaid ilmu administrasi dalam ilmu
pendidikan, dimana dalam kegiatan pembinaan, pengembangan dan pengendalian
usaha-usaha pendidikan yang diselenggarakan dalam bentuk kerjasama sejumlah
orang adalah merupakan obyek atau sasaran kegiatan administrasi pendidikan.
Demikian pula tujuan administrasi pendidikan berkaitan erat dengan tujuan
pendidikan nasional, sebab administrasi pendidikan merupakan alat untuk
mencapai tujuan umum pendidikan nasional.
c. Wilayah cakupan administrasi pendidikan sama luasnya
dengan wilayah cakupan pendidikan nasional yang dalam praktek
penyelenggaraannya meliputi pendidikan formal, pendidikan non formal, dan
pendidikan informal. Penyelenggaraan administrasi dalam arti luas tidak hanya
dilaksanakan dalam sistem persekolahan akan tetapi meliputi pula kegiatan di
luar sistem persekolahan, termasuk administrasi pendidikan yang berlangsung di
dalam lingkungan keluarga. Demikian pula fungsi administrator pendidikan.
d.
Administrasi pendidikan memang lebih luas dari
administrasi sekolah. Administrasi sekolah hanya merujuk kepada
kegiatan-kegiatan administrasi yang diselenggarakan di sekolah, sedangkan
administrasi pendidikan berkonfusi dan tersirat dalam konteks yang lebih luas
meliputi pula administrasi pendidikan di luar sistem persekolahan. Ini berarti
kontent administrasi pendidikan di dalamnya memuat sebagian masalah-masalah
administrasi yang diselenggarakan di sekolah.
Gambaran tentang luas-sempitnya administrasi pendidikan telah jelas bagi kita, namun untuk merumuskan suatu pengertian yang lengkap rasanya sulit bagi kita untuk melepaskan begitu saja dari bayangan kita mengenai pengertian administrasi pada umumnya. Walaupun suatu rumusan tidak terlalu dapat menjelaskan pengertian secara lengkap dari keinginan kita, akan tetapi dalam banyak hal paling tidak dapat membantu mengurangi kesalahtafsiran kita tentang pengertian administrasi pendidikan yang sesungguhnya.
Chester W.Harris, dalam ”Encyclopedia of Educational Research”, memberikan pengertian administrasi pendidikan sebagai berikut: Educational administration is the process of integrating the effort of personal and utilizing appropriate materials in such a way as to promote effectively the development of human qualities. (Piet. A. Sahertian, dkk, 1982:4). Maksud definisi tersebut di atas kurang lebih sebagai berikut: Administrasi pendidikan adalah suatu proses pengintegrasian segala usaha pendayagunaan sumber-sumber personal dan material sebagai usaha untuk meningkatkan secara efektif pengembangan kualitas manusia.
Hadari Nawawi pada kesimpulannya berpendapat bahwa: Administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan formal. (Hadari Nawawi, 1981:11).
Sedangkan M.Ngalim Purwanto, dalam bukunya “Administrasi Pendidikan”, dijelaskan bahwa: Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pelaporan dan pembiayaan, dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia baik personil, material, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. (M.Ngalim Purwanto, 1975:12).
Akhir dari seluruh rumusan pengertian di atas disimpulkan bahwa: Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan usaha kerjasama sekelompok orang dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan atau mendayagunakan segala sumber potensi yang tersedia, baik personil, material maupun spiritual secara berencana dan sistematis untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efktif dan efisien.
Administrasi sebagai suatu proses keseluruhan menunjukkan rangkaian seluruh kegiatan, mulai dari kegiatan pimpinan sampai dengan kegiatan pelaksana, dari pemikiran penentuan tujuan pelaksanaan sampai tercapainya tujuan melalui serangkaian kegiatan pokok yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pengarahan, komunikasi, pengawasan dan penilaian, pembiayaan, pelaporan hingga perencanaan ulang. Keseluruhan proses kegiatan dimaksud adalah semua proses kegiatan tersebut di atas dan bukan menunjukkan pada jumlah proses kegiatan tersebut. Usaha kerjasama sekelompok orang dalam bidang pendidikan adalah usaha sadar tujuan, yang diselenggarakan oleh orang-orang yang memang memiliki kesadaran dan kemampuan serta rasa tanggung jawab atas terselenggeranya pendidikan di lingkungan tertentu, baik formal, maupun nonformal.