Ilustrasi/Admin (KOMPAS.com)
Dari alamat
(sekolahdasar.net) yang bertanggal 15 Januari 2014, saya dapati artikel
anonim yang berjudul “Guru SD Wajib Berijazah PGSD Agar Dapat TPP”.
Artikel itu mengundang banyak komentar pro-kontra dan di-share
oleh banyak rekan di group-group terutama “komunitas pendidikan” FB.
Dan, sayapun secara “cepat” telah mereaksinya dengan menulis status yang
berjudul “Guru Ex SPG, Terancam Sertifikasinya?”. Jempol, komen dan share-pun juga banyak saya dapat. Namun, saya pandang, jawaban saya tersebut perlu saya lengkapi.